Kronologi Muktamar NU ricuh di Lampung Tengah

23 Desember 2021, 12:41 WIB
Kericuhan di Muktamar NU saat rapat pleno 1 /Facebook/

WartaBulukumba - Mata publik sedang tertuju ke Muktamar NU di Lampung Tengah.

Sebuah video beredar di media sosial yang memvisualisasikan kericuhan di acara tersebut.

Saat sidang pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, riak kericuhan mulai muncul.

Kronologi kericuhan Muktamar NU, seperti dikutip dari BeritaMataraman.com, Kamis 23 Desember, sejumlah peserta forum berdiri dan merengsek kedepan.

Baca Juga: Joki vaksin di Pinrang Sulsel dibayar Rp800 ribu, dr Tirta singgung soal verifikasi data

Insiden kericuhan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung pada Rabu, 22 Desember 2022.

Kericuhan berawal saat pembahasan tata tertib muktamar, yaitu pembahasan pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib.

Isi pasal tersebut berisi tentang aturan keabsahan pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa yang memiliki hak suara.

Baca Juga: Inilah masakan jengkol resep Bung Karno 'Mustikarasa' buatan Ridwan Kamil di Peringatan Hari Ibu

Dalam video tersebut terlihat sekelompok pria maju ke muka sidang sembari mengatakan ketidaksetujuannya pada rapat pleno tersebut.

Beberapa orang kemudian melerai dan agak terjadi keributan kecil yang kemudian semua peserta mengiringinya dengan shalawat Nabi Muhammad Saw agar suasana sidang kembali tenang.

Selain itu, pasal tersebut berisi tentang keabsahan suara yang dihitung jika pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa diakui secara sah melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca Juga: Densus 88 Polri kembali bekuk dua terduga teroris di Kalteng dan Kalsel

Ketua sidang dan beberapa pengurus PCNU meminta agar pasal tersebut dibahas di akhir agar pembahasan pasal lainnya tidak tertunda.

Tapi peserta muktamar lainnya meminta pasal tersebut dibahas di awal sampai akhir.

Karena terjadi dua keinginan tersebut akhirnya terjadi perdebatan, hingga terjadi kericuhan karena terjadi dualisme kepengurusan.

Dikutip dari PedomanTangerang.com, Kamis, Dr. Syahrizal Syarief selaku Sekretaris Panitia Muktamar mengatakan bahwa hal tersebut adalah hal biasa bukan kericuhan besar.

Baca Juga: Puncak arus mudik dan arus balik Natal 24 Desember, begini prediksi Jasa Marga

"Tidak benar (ada kericuhan besar), itu (ribut) biasa saja ya," katanya saat dikonfirmasi pada acar jumpa pers di Rektorat UIN Raden Intan, Lampung, Rabu, 22 Desember 2021.

"Perbedaan pendapat sudah biasa dalam tiap sidang, setiap orang merasa benar ya Monggo," kata Syahrizal.

Sebelumnya, kericuhan juga sempat terjadi saat acara pembukaan muktamar, salah seorang peserta dari provinsi Papua dilarang masuk oleh petugas meskipun peserta telah menunjukkan identitas dan tiket masuk.

Baca Juga: 21 anggota KKB dari Kampung Ambaidiru Papua mencium Merah Putih

Pihak panitia mengatakan bahwa hal tersebut hanya urusan teknis yang tak mempengaruhi jalannya acara.

Ketika dikonfirmasi, Savic Ali selaku panitia mengatakan bahwa perwakilan wilayah tersebut tetap dapat memilih di muktamar nanti tanpa dikurangi haknya.

Diketahui Muktamar NU ke-34 kali ini dilaksanakan di Lampung dengan jumlah peserta sekitar 1959 orang.

Acara Muktamar yang berlangsung dari 22 Desember hingga 24 Desember diselenggarakan dibeberapa titik yaitu Pondok Pesantren Darussa'adah, Univwrsitas Negeri Lampung (UNILA), UIN Raden Intan, dan Universitas Malahayati.

 

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler