Munarman sebut jika dirinya teroris maka Jokowi sudah pindah ke alam lain

16 Desember 2021, 17:15 WIB
Munarman /PMJ News/Dok Net

WartaBulukumba - Sederet dakwaan berlapis menghunjam kepadanya dalam persidangan kasus dugaan terorisme.

Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman dengan suara lirih menahan tangis menyatakan bahwa apa tuduhan kepada dirinya sangat tidak berdasar. 

Baca Juga: Omicron masuk Indonesia, DPR minta pemerintah segera ambil kebijakan

Munarman melontarkan narasi yang menyentak. Ia menyatakan bahwa jika benar tuduhan sebagai teroris itu benar adanya makaAksi 212 akan menjadi tempat terakhir Presiden Jokowi, dan pejabat lainnya, termasuk Panglima TNI.

Dilansir WartaBulukumba.com dari Antara, Kamis 15Desember 2021, Munarman membentangkan narasi eksepsi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Rabu, 15 Desember 2021.

Munarman membacakan eksepsi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca Juga: Nia Ramadhani berjanji tak gunakan sabu lagi

Munarman berbicara ihwal seputar Aksi 212 pada 2 Desember 2016.

Munarman menuturkan bahwa pada aksi 212 di Monas turut hadir Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit hadir.

"Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir," kata Munarman saat membacakan eksepsi.

Baca Juga: Mengenal Spinal Cord Injury, kondisi ini diderita Laura Anna sebelum tutup usia

"Jika benar tuduhan itu, maka sudah dapat dipastikan seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain," kata Munarman.

Jika benar sebagai pelaku terorisme, melihat Aksi 212 adalah sebuah kesempatan emas melakukan apa yang dituduhkan negara pada dirinya saat ini.

"Faktanya, para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat terus hingga saat ini," kata Munarman.***

Editor: Muhlis

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler