Kronologi OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel, seorang pengusaha Bulukumba ikut ditangkap

27 Februari 2021, 12:04 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

WartaBulukumba - Heboh berita Gubernur Sulsel ditangkap KPK banyak masyarakat Sulsel yang mengaku kaget dan tidak menduga sama sekali.

Berikut kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Nurdin Abdullah. Pada hari Jumat  26 Februari 2021, pukul 23.30 Wita, sebanyak 9 orang Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Tim tersebut berbekal Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Tim tersebut menangkap Nurdin beserta beberapa orang lainnya. Mulai dari ajudan, kontraktor, sampai pejabat Dinas PU Pemprov Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Pejabat Pemprov Sulsel mengaku kaget atas penangkapan Nurdin Abdullah

Dengan dikawal oleh 4 orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel, tim KPK membawa mereka ke Jalan Poros Makassar untuk melakukan pemeriksaan Swab Antigen sebagai syarat keberangkatan ke Jakarta melalui jalur udara.

Rombongan tersebut menuju Jakarta dari Bandara Sultan Hasanudin, Makassar.

Setelah proses pemeriksaan swab selesai, pada pukul 5.44 Wita, rombongan menuju Bandara Sultan Hasanuddin.

Baca Juga: Agnez Mo dan Bright duet nyanyi lagu Rihanna sampai dini hari

Mereka memasuki Gate 2 untuk menaiki pesawat Garuda GA 617 yang akan membawa mereka ke Jakarta pada pukul 7.00 Wita.

"Benar, Jumat, 26 Februari 2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Informasi lebih lengkap mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," jelasnya.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi ditahan Militer Myanmar di tempat rahasia?

Berikut penjelasan resmi KPK melalui Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kanal YouTube WartaBulukumba:

 

Baca Juga: Data LHKPN: Nurdin Abdullah punya 54 lokasi tanah di Sulsel

Pengusaha Bulukumba yang ikut ditangkap KPK

Tim KPK juga mengamankan seorang pengusaha Bulukumba bernama Agung Sucipto, 64. Saat ini nama Agung Sucipto alias "Anggung" ramai dibicarakan warga di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Agung Sucipto adalah seorang kontraktor. Ia adalah pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang kerap menjadi pemenang tender proyek jalan di Bulukumba bahkan Sulsel.

Agung Sucipto memiliki kedekatan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sejak masih menjabat Bupati Bantaeng, Sulsel.

Baca Juga: Suriah mendesak Joe Biden untuk tidak mengikuti 'hukum rimba'

Sejak itu Anggung banyak mengerjakan proyek pengerjaan jalan di Bantaeng, dan kini di beberapa titik di Sulsel.

Anggung disebut berada di urutan pertama dari lima nama yang diamankan KPK bersama koper berisi uang Rp 1 miliar di Makassar, Sabtu dini hari 27 Februari 2021.

Selain itu terdapat nama Nuryadi, 36; Samsul Bahri, Adc Gubernur Provinsi Sulsel, Polri, 48 Thn; Edy Rahmat, Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan' dan Irfandi, sopir Edy Rahmat.

Baca Juga: Sekuel Paranormal Activity dan Pet Sematary tayang di Paramount Plus

Bersama mereka, tim KPK juga mengamankan sebuah koper yang berisi uang sebesar 1 milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Sementara itu juru bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga membantah mengenai berita OTT terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Saya ingin menjelaskan mengenai berita yang sedang marak terkait Bapak Gubernur Sulsel. Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga," jelasnya.

Baca Juga: Suriah mendesak Joe Biden untuk tidak mengikuti 'hukum rimba'

Veronica Moniaga mengaku, dirinya belum mengetahui penyebab Gubernur Sulsel dijemput.

"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjala," tandasnya.***

Editor: Sri Ulfanita

Tags

Terkini

Terpopuler