Penjaringan perangkat Desa Bontobulaeng di Kabupaten Bulukumba diduga menyalahi aturan

- 10 Oktober 2022, 16:56 WIB
ilustrasi - Penjaringan kadus di Desa bontobulaeng Bulukumba didiga menyalahi aturan
ilustrasi - Penjaringan kadus di Desa bontobulaeng Bulukumba didiga menyalahi aturan /prmn

WartaBulukumba - Kisruh merebak di seputar penjaringan kepala dusun di selatan Kabupaten Bulukumba yakni di Kecamatan Bulukumpa.

Meruyak dugaan proses penjaringan perangkat Desa Bontobulaeng yakni penentuan kadus telah menyalahi aturan dan melawan rekomendasi Camat Bulukumpa. 

Proses penjaringan perangkat desa telah dilakusanakan pada Rabu, 11 September 2022 lalu.

Baca Juga: Partai NasDem di Bulukumba Sulsel siap memenangkan Anies Baswedan, ini strateginya

Penjaringan dalam bentuk tes itu diikuti oleh dua orang kandidat, yakni Syamsul Akbar dan A. Haerul Akbar.

Dalam tes yang digelar di kantor camat Bulukumpa itu membuahkan hasil seri. Masing-masing kandidat memperoleh 76 poin.

Lantaran hasilnya seri, maka Camat Bulukumpa mengeluarkan surat Rekomendasi nomor 308/RI.K.P/VIII/2022 yang bertujuan agar dilakukan tes ulang.

Baca Juga: Wiraswasta ini pendaftar pertama bakal calon kepala desa di Desa Bontomate'ne Rilau Ale Bulukumba

Namun, pada Rabu, 5 Oktober 2022, Pemerintah Desa Bontobulaeng menetapkan Syamsul Akbar sebagai kepala dusun tanpa melakukan tes ulang.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x