"Kami akan evaluasi kinerja dalam setiap 3 dan 6 bulan. Jika dalam rentan waktu ini saudara tidak mampu bekerja maksimal dan tidak sesuai target, maka silahkan mengundurkan diri," tefas Andi Utta.
Dari 28 pejabat yang dilantik, ada 3 jabatan kelembagaan baru yang tidak diisi, sehingga otomatis dipersiapkan untuk dilakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka sambil menunjuk pelaksana tugas.
Baca Juga: Bertekad ikut PTM, siswi penderita autoimun di Bulukumba harus dirawat di rumah sakit usai divaksin
Jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Direktur RSUD Andi Sulthan Daeng Radja.
Selain itu, ada 1 orang pejabat sebelumnya yang tidak mendapat jabatan, yaitu mantan Kepala Dinas Sosial, Syarifuddin yang tengah menjalani hukuman disiplin dari KASN.***