Bolehkah sikat gigi saat puasa? Begini penjelasan UAS, UAH dan Buya Yahya

- 3 April 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi sikat gigi.
Ilustrasi sikat gigi. /Pixabay.com/Bru-nO

WartaBulukumba - Ibadah puasa bertautan dengan keseharian berupa aktivitas maka di sana niscaya ada persoalan seperti sikat gigi yang menjadi salah satu rutinitas.

Lantas apakah boleh sikat gigi saat sedang melakukan puasa?

Berikut penjelasan yang disarikan dari Ustadz Abdul Somad, Ustadz Adi Hidyat (UAH) dan KH Buya Yahya.

Salah satu referensi yang mengurai persoalan sikat gigi saat puasa terdapat dalam buku berjudul "RAMADAN ENSIKLOPEDIS: Membincang Ragam Persoalan di Bulan Puasa" yang disusun oleh Prof. Dr. Abdul Pirol, M.Ag., penerbit Cipta Media Nusantara.

Baca Juga: Apakah menelan ludah membatalkan puasa? Simak penjelasan para ulama

Selain itu, persoalan sikat saat puasa juga secara detail telah dijelaskan oleh sejumlah ulama.

Penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS)

Ditakik WartaBulukumba.com dari Mapay Bandung pada Ahad, 3 April 2022, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan sikat gigi di siang hari saat ibadah puasa Ramadhan sering dihindari, alasannya karena puasa bisa batal.

Padahal menurutnya, terdapat waktu yang masih dibolehkan untuk sikat gigi agar ibadah puasa Ramadhan tidak batal.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x