Ivermectin tidak memiliki izin edar di laman BPOM

- 22 Juni 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi obat Ivermectin.
Ilustrasi obat Ivermectin. /PIXABAY/

Erick menjelaskan, dalam penggunaan sehari-hari, obat Ivermectin ini harus mengantongi izin dari dokter atau resep dokter. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). ***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x