Bakal kenal denda! Google diduga melanggar undang-undang antimonopoli di India

- 19 Mei 2023, 22:13 WIB
Ilustrasi kantor Google - Bakal kenal denda! Google diduga melanggar undang-undang antimonopoli di India
Ilustrasi kantor Google - Bakal kenal denda! Google diduga melanggar undang-undang antimonopoli di India /REUTERS/Paresh Dave//File Photo

Ini adalah tanda bahwa India mengambil sikap yang lebih keras terhadap penegakan antimonopoli.

Ini juga merupakan kemenangan bagi konsumen di India, yang kini memiliki lebih banyak pilihan dalam hal aplikasi dan layanan.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x