Bakal kenal denda! Google diduga melanggar undang-undang antimonopoli di India

- 19 Mei 2023, 22:13 WIB
Ilustrasi kantor Google - Bakal kenal denda! Google diduga melanggar undang-undang antimonopoli di India
Ilustrasi kantor Google - Bakal kenal denda! Google diduga melanggar undang-undang antimonopoli di India /REUTERS/Paresh Dave//File Photo

Baca Juga: RUU AS melarang Google dan Apple melakukan hal ini

"Kami telah memikirkannya. Anda akan melihatnya dalam beberapa minggu mendatang. Tentu saja itu bukan sesuatu yang akan kami tinggalkan dan sembunyikan."

Tindakan pemerintah tersebut kemungkinan besar akan berdampak signifikan pada bisnis Google di India.

Perusahaan dapat dipaksa untuk membayar denda, dan juga dapat diminta untuk mengubah praktik bisnisnya. Tindakan pemerintah tersebut juga merupakan tanda bahwa India mengambil sikap yang lebih keras terhadap penegakan antimonopoli.

Baca Juga: Rusia peringatkan Google untuk berhenti menyebarkan ancaman terhadap orang Rusia di YouTube

Keputusan CCI merupakan kemenangan bagi konsumen di India. Keputusan tersebut akan membantu memastikan bahwa mereka memiliki lebih banyak pilihan terkait aplikasi dan layanan.

Ini juga akan membantu mempromosikan persaingan di pasar, yang akan menghasilkan harga yang lebih rendah dan produk yang lebih baik bagi konsumen.

Google mengatakan bahwa mereka "kecewa" dengan keputusan CCI. Perusahaan telah mengatakan bahwa mereka akan "meninjau pesanan dengan hati-hati dan menilai opsi kami."

Baca Juga: Apple dan Google kini hadapi pengekangan di Korea Selatan

Tindakan pemerintah terhadap Google merupakan perkembangan yang signifikan.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x