Pengadilan internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin

- 18 Maret 2023, 13:02 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin /Sputnik/Ramil Sitdikov/Kremlin via REUTERS

Baca Juga: Mobil-mobil dibakar di Paris gegara ide Macron soal aturan pensiun tanpa voting

Namun, Amerika Serikat mengatakan bahwa "tidak diragukan lagi" Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Surat perintah penangkapan ini membuat Putin menjadi paria dan berisiko ditangkap jika bepergian ke negara anggota ICC mana pun.

Meskipun Putin kemungkinan tidak akan diadili dalam waktu dekat, surat perintah ini akan terus menjadi ancaman bagi dirinya dan Rusia tidak akan memperoleh keringanan sanksi tanpa mematuhi surat perintah tersebut.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x