Hari anti-Islamophobia 15 Maret, Imam Shamsi Ali: 'Itu hanya resolusi PBB yang tidak mengikat'

- 15 Maret 2023, 18:56 WIB
Imam Shamsi Ali
Imam Shamsi Ali /Instagram.com/@imamshamsiali

"Pertama, karena itu hanya resolusi SMU PBB yang tidak mengikat. Kedua, akan banyak ditentukan oleh negara anggota PBB, termasuk Indonesia," jelasnya.

Tidak ada regulasi yang jelas dalam menangani Islamophobia di berbagai penjuru dunia. Resolusi itu lalu terkesan 'mengambang'.

"Apakah Ada perundang-undangan yang dirumuskan agar tidak lagi terjadi Islamophobia atau tidak? Kalau tidak maka resolusi itu hanya serenmonial semata. Harapan saya pemerintah Indonesia harus merumuskan perundangan-undangan mengatur Islamophobia ini. Tentu juga umat dituntut untum selalu sadar tentang Islamophobia dan bangkit melakukan perlawanan (combating) tentu sesuai aturan yang ada," urainya.

Baca Juga: Wagner telah menguasai sebagian besar wilayah timur Bakhmut

Imam Shamsi Ali lalu memberikan pandangan ihwal cara terbaik melawan Islamophobia.

"Cara terbaik untuk melawan Islamophobia itu dengan umat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Buktikan bahwa Islam itu adalah agama rahmah, agama yang tidak menakutkan," pesannya.

Tahun lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi bulat yang diajukan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menganggap hari ini sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.

Baca Juga: Senat AS menyetujui RUU untuk menjadikan waktu musim panas permanen

PBB mengatakan bahwa laporan pelapor khusus PBB baru-baru ini tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan menunjukkan bahwa "kecurigaan, diskriminasi, dan kebencian langsung terhadap Muslim telah mencapai 'proporsi epidemi'”.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x