Tren 2021 yaitu sertifikat vaksin dan vaksinasi

- 1 Agustus 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/spencerbdavis1

WartaBulukumba - Pandemi telah mengubah banyak hal, termasuk menciptakan kebiasan baru.

Tren 2021 salah satunya adalah berwujud sertifikat vaksin dan vaksinasi di berbagai belahan dunia.

Syarat memiliki sertifikat vaksinasi menghiasi beragam aktivitas publik di berbagai negara termasuk di Indonesia. 

Baca Juga: 7 fakta menarik AC Monza, klub Seri B Liga Italia yang diperkuat beberapa eks punggawa AC MIlan

Seperti yang menyampir pada perusahaan raksasa teknologi Google dan Facebook.

Kedua perusahaan itu akan mewajibkan para karyawannya untuk vaksinasi Covid-19 sebelum kembali bergiat di kantor.

Financial Times, Kamis 29 Juli 2021 melaporkan, kebijakan itu diterapkan seiring meningkatnya kasus baru varian Delta Covid-19 di Amerika Serikat.

Kepala Eksekutif Google Sundar Pichai menyebutkan, aturan wajib vaksin akan diperkenalkan di AS dalam beberapa pekan mendatang, sebelum diberlakukan secara global untuk 144.000 karyawannya.

Baca Juga: Vaksinasi merdeka, Kapolri menargetkan 3 juta warga DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah