Terbesar dalam sejarah Twitter, rekor permintaan sejumlah pemerintah di dunia untuk menghapus konten

26 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Twitter /UNSPLASH/Benjamin Dada

WartaBulukumba - Twitter mempublikasikan bahwa mereka sedang menerima permintaan dari sejumlah pemerintah di seluruh dunia untuk menghapus konten tertentu!

Inilah permintaan 'pemerintah-pemerintah berkuasa' yang terbesar dalam sejarah Twitter. 

Platform tersebut mengumumkan bahwa sejumlah pemerintah negara mengajukan 43.387 tuntutan hukum untuk penghapusan konten dari 196.878 akun dalam periode enam bulan, menurut data dalam laporan transparansi terbaru.

Baca Juga: Dua pemimpin Twitter di tim keamanan informasi meninggalkan perusahaan

Dilansir WartaBulukumba.com dari Reuters pada Selasa 25 januari 2022, Twitter mengatakan ini adalah jumlah akun terbesar yang pernah ditargetkan dengan permintaan penghapusan pemerintah.

Sembilan puluh lima persen dari tuntutan hukum ini datang dari lima negara, dengan sebagian besar datang dari Jepang, diikuti oleh Rusia, Turki, India, dan Korea Selatan.

Twitter bahkan bahkan diblokir di beberapa negara termasuk China dan Korea Utara.

Baca Juga: Nigeria menangguhkan Twitter setelah tweet presidennya dihapus

Twitter mengatakan mereka "menahan" akses ke konten di negara-negara tertentu atau mengharuskan pemegang akun untuk menghapus sebagian atau semua konten yang dilaporkan sebagai tanggapan terhadap 54% tuntutan hukum global pada periode ini.

"Kami menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya karena pemerintah di seluruh dunia semakin berupaya untuk campur tangan dan menghapus konten," kata wakil presiden kebijakan publik global dan filantropi Twitter Sinead McSweeney dalam sebuah pernyataan.

"Ancaman terhadap privasi dan kebebasan berekspresi ini adalah tren yang sangat mengkhawatirkan yang membutuhkan perhatian penuh kami," 

Baca Juga: Polisi India mendatangi kantor Twitter terkait penyelidikan penandaan tweet

Perusahaan media sosial besar menghadapi pengawasan berkelanjutan dari pemerintah global dan regulator atas materi yang mereka izinkan di platform mereka. Pada tahun lalu, Twitter telah menghadapi pertikaian tingkat tinggi dengan pemerintah dari India hingga Nigeria terkait moderasi dan regulasi konten. 

Twitter bersama Facebook dan Google menghadapi kritik di Amerika Serikat dan negara-negara lain tentang cara mereka memerangi masalah seperti informasi yang salah dan retorika kekerasan di platformnya. 

Jumlah akun yang ditentukan dalam permintaan hukum naik hampir 50% dari 131.933 akun dari enam bulan sebelumnya, menurut data.

Baca Juga: Twitter tangguhkan akun Donald Trump secara permanen meskipun jadi Capres lagi tahun 2024

Jumlah permintaan penghapusan dari pemerintah meningkat 14% dari 38.524 pada periode pelaporan terakhir dan naik sekitar 2,8% dari tahun ke tahun, kata Twitter.***

 

 

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler