Kasus Harun Masiku, KPK memanggil Sekjen PDIP sebagai saksi

- 6 Juni 2024, 17:35 WIB
Kolase (Kiri) Harun Masiku yang masih buron dikejar KPK. (Kanan) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kolase (Kiri) Harun Masiku yang masih buron dikejar KPK. (Kanan) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto /Instagram/@pdiperjuangan

Harun Masiku disebut 'bersembunyi' di Indonesia

Diberitakan BBC News Indonesia pada 9 Agustus 2023 lalu, bahwa beredar desas-desus Harun Masiku disebut 'bersembunyi' di Indonesia.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Krisna Murti, menyatakan Harun Masiku yang menjadi buronan KPK masih berada di Indonesia - merujuk pada data lintas negara yang ditemukan.

Meski sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020 atau dua pekan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tapi dia disebut kembali ke Indonesia keesokan harinya.

"Sementara Red Notice baru keluar 30 Juni 2021," sambungnya.

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara orang yang terlibat tindakan hukum, atau sedang menunggu ekstradisi, atau penyerahan.

Krisna mengatakan pada waktu Harun Masiku diketahui pergi ke Singapura, Divhubinter Polri belum mendapat permintaan untuk memohon kepada Interpol agar menerbitkan Red Notice atas nama Harun Masiku.

"Artinya 1,5 tahun setelah itu [Harun ke Singapura], jadi pada saat sebelum itu kami belum mendapatkan informasi."***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah