Kasus Harun Masiku, KPK memanggil Sekjen PDIP sebagai saksi

- 6 Juni 2024, 17:35 WIB
Kolase (Kiri) Harun Masiku yang masih buron dikejar KPK. (Kanan) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kolase (Kiri) Harun Masiku yang masih buron dikejar KPK. (Kanan) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto /Instagram/@pdiperjuangan

WartaBulukumba.Com - Harun Masiku bagai hilang ditelan bumi. Tanpa jejak tanpa apa pun yang bisa diendus! Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa ia belum menerima undangan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku.

"Belum, tapi kalau dapat informasi dari media, nanti Senin saya kosongkan jadwal untuk hadir di panggilan itu," ujar Hasto di Sekolah Partai, Jakarta, pada Kamis lalu, dikutip dari Antara pada Kamis, 6 Juni 2024.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Hasto Kristiyanto. Surat tersebut menjadwalkan Hasto untuk hadir pada Senin, 10 Juni 2024, pukul 10.00 WIB. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa surat panggilan telah dikirimkan.

Baca Juga: Order sabu lewat Instagram, dua pria Bulukumba dicokok polisi

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir, sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK," harap Ali Fikri.

Kehadiran Hasto diharapkan bisa membantu kelancaran proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Meskipun demikian, Harun terus mangkir dari panggilan penyidik KPK dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga: Klarifikasi Kepala Desa Jojjolo Bulukumba terkait pemberitaan dugaan korupsi ADD 2022-2023

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah