Ia menambahkan, penanaman pohon itu memang bagus, namun, itu bukan tugas dan fungsi dari KPPS.
"Waktu Pemilu kurang dari 20 hari, artinya sudah mepet, tidak usah lagi KPPS dibebani tanam pohon, kalau membagi surat undangan panggilan itu wajar," kuncinya.
Sejauh ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak KPU Makassar terkait dugaan permainan anggaran tersebut, setelah coba dihubungi awak media.***