Lima bulan tak ada perkembangan! FAKK pertanyakan pelaporan di Kejari Makassar

- 25 Desember 2023, 21:28 WIB
Sampir Hafinuddin di depan Kejari Makassar - FAKK pertanyakan perkembangan pelaporan di Kejari Makassar
Sampir Hafinuddin di depan Kejari Makassar - FAKK pertanyakan perkembangan pelaporan di Kejari Makassar /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Raut wajah Sampir Hafinuddin menyiratkan gurat kecewa. Pria berusia 45 tahun yang berbadan atletis itu rupanya tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Pasalnya, ia telah melaporkan Drs. Muh. Ahyar kepada Kejati Sulsel, tepatnya pada hari Senin, 21 Agustus 2023 lalu. Dan, kasusnya telah dilimpahkan di Kejari Makassar.

Ia juga telah dimintai keterangan beberapa kali oleh pihak penyidik bernama Andi Inayah, dan terlapor Muh. Ahyar pun juga sudah berkali-kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Begitu pun para saksi telah dipanggil menghadap penyidik Kejari Makassar.

Namun hingga kini, pelaporan dugaan gratifikasi dan korupsi itu belum menemukan titik terang. Padahal, kata Sampir, pihaknya telah menyodorkan bukti-bukti dan atau dokumen terkait dugaan potensi gratifikasi dan korupsi Muh. Ahyar, saat menjabat Kepsek SMAN 23 Makassar.

Baca Juga: FAKK resmi laporkan Kepsek SMUN 23 Makassar ke Kejati Sulsel

"Kami telah menyodorkan bukti-bukti terkait gratifikasi dan korupsi Muh. Ahyar kepada pihak penyidik," terang Sampir kepada media ini di Makassar pada Senin, 25 Desember 2023.

Pegiat anti korupsi ini juga menegaskan, pihaknya terus mengawal kasus ini, dan memastikan kasus pelaporannya berjalan sesuai hukum. Pihaknya juga mempermasalahkan soal lambannya penanganan laporan. Kini sudah berjalan lima bulan, namun sangat disayangkan karena lambannya jaksa mengungkap, dan menindaklanjuti laporannya.

Batas Pencabutan Berkas Laporan Kadaluarsa

Pihak FAKK berkali-kali menerima permintaan agar mencabut laporannya, baik melalui telepon orang dekat si terlapor maupun ditemui langsung oleh beberapa utusan Ahyar.

Baca Juga: Diminta cabut laporan di Kejati Sulsel, Koordinator FAKK: 'Kami tidak akan menjilat ludah kembali'

Koordinator FAKK Sampir Hafinuddin mengungkapkan pihaknya tidak menggubris permintaan itu, bahkan sampai akhirnya batas pencabutan laporan 'kadaluarsa' alias berakhir masanya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x