Diminta cabut laporan di Kejati Sulsel, Koordinator FAKK: 'Kami tidak akan menjilat ludah kembali'

- 29 Agustus 2023, 13:59 WIB
 Ilustrasi gedung Kejati Sulsel - Diminta cabut laporan di Kejati Sulsel, Koordinator FAKK: 'Kami tidak akan menjilat ludah kembali'
Ilustrasi gedung Kejati Sulsel - Diminta cabut laporan di Kejati Sulsel, Koordinator FAKK: 'Kami tidak akan menjilat ludah kembali' /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Semakin panas! Kumparan kasus yang mengitari SMUN 23 Makassar terkait pungli melahirkan babak baru. Menolak kompromi, FAKK bersikukuh mempertahankan laporan terhadap eks Kepsek SMUN 23 Makassar.

Sampir Hafinuddin, Koordinator Forum Anti Korupsi dan Kolusi (FAKK) di Makassar, telah mengambil sikap teguh untuk tidak mencabut laporannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait permintaan yang datang dari seseorang yang diduga memiliki hubungan dekat dengan terlapor, Drs. Muh. Ahyar, mantan Kepala Sekolah SMUN 23 Makassar.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Sampir dalam suatu pertemuan dengan beberapa jurnalis di kafe Ardan Masogi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: FAKK resmi laporkan Kepsek SMUN 23 Makassar ke Kejati Sulsel

"Dalam kamus kami, tak ada kata 'cabut laporan', dan kami tidak akan berkompromi. Biarkan proses hukum berjalan tanpa intervensi atau tendensi," tegasnya dengan semangat.

Sampir menegaskan bahwa FAKK tidak main-main dalam melaporkan dugaan kasus yang melibatkan mantan Kepsek 23 Makassar, Drs. Muh. Ahyar.

Sampir mengaku menerima telepon malam sebelumnya dari seseorang yang diduga dekat dengan Drs. Muh. Ahyar. Dalam telepon tersebut, dia diminta untuk mencabut laporannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

"Saya menerima beberapa panggilan dari nomor yang tidak terdaftar dalam kontak saya. Karena penasaran, saya menjawab dan berbicara dengan orang tersebut," jelas Sampir sambil tersenyum.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x