WartaBulukumba.Com - Lama tak terdengar kabar untuk titik terang, akhirnya kasus dugaan korupsi Bendungan Paselloreng memasuki episode baru: penetapan enam tersangka oleh Kejati Sulsel.
Setelah melalui berbagai proses, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo.
Dari 6 orang yang kini mendekam di hotel prodeo itu, ada potensi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Enam orang yang ditahan diharapkan 'bernyanyi' dalam penjara, sehingga calon tersangka baru hanya menunggu waktu saja.
Baca Juga: Sampir Hafinuddin diminta advokasi sejumlah kasus: Bendungan Paselloreng hingga Pulau Rempang
FAKK Mengapresiasi Kejati Sulsel
Forum Anti Korupsi dan Kolusi (FAKK) mengapresiasi langkah penyidik Kejati Sulsel.
"Patut diapresiasi langkah dari penyidik Kejati Sulsel," ujar Koordinator FAKK, Sampir Hafinuddin kepada awak media di Makassar pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Ia melanjutkan, langkah penetapan tersangka oleh penyidik Kejati Sulsel, seolah menjawab keraguan publik atas supremasi hukum di Sulsel, terutama dari pihak Kejati Sulsel karena menjadi atensi warga Sulsel, baik di Sulsel maupun di luar Sulsel.