Suami ketiga SR, yaitu SN meninggalkan rumah dengan alasan ingin buang air besar.
"Terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut dan emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya. Setelah menelpon, terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa Bugis, 'loka keloi' (mauka bunuh)," terang Ipda Rayendra.
Korban, AS, suami kedua SR, ditemukan terbujur kaku. Tubuhnya luka parah, bekas sabetan parang menghiasi tubuhnya. Luka di pipi kanan, tangan kanan nyaris putus, ada tusukan di dada kanan, luka terbuka di tangan kiri, dan ibu kaki kanan yang terputus. SN, terduga pelaku, tiba-tiba menghilang tanpa jejak.
Baca Juga: Dugaan pungli di Rutan KPK, Direktur PILHI: 'Harus diusut tuntas!'
Pernikahan yang rumit
Perempuan itu, Suriani (22) yang berasal dari Dusun 5 Bekku, Desa Paccing telah bertaut dengan dua kata: poliandri dan pembunuhan.
Perjalanannya dalam ikatan perkawinan telah melintasi tiga babak berbeda dalam hidupnya. Namun, ironi membawa cerita berakhir dalam tragedi.
Pertama, pernikahan pendek yang pertama karena suaminya meninggal dunia. Kedua, pernikahan dengan AS (31) yang berbuah seorang anak. Dan ketiga, pernikahan diam-diam dengan pria bernama SN.
Periode pertama mencatatkan pernikahan singkat yang menggoreskan luka dan kenangan. Periode kedua membawa AS sebagai suami, menciptakan tali yang tak terputus dengan seorang anak sebagai buah cinta.
Pernikahan ketiga yang berbau poliandri membawa Suriani menuju pelukan SN. Sebuah percintaan yang rumit dan rawan bahaya.