Dugaan pemalsuan tanda tangan anggota BPD, seorang Kades di Bulukumba dipolisikan

- 12 Juni 2023, 17:04 WIB
Ilustrasi - Dugaan pemalsuan tanda tangan anggota BPD, seorang Kades di Bulukumba dipolisikan
Ilustrasi - Dugaan pemalsuan tanda tangan anggota BPD, seorang Kades di Bulukumba dipolisikan /Pexels/Ryutaro Tsukata

WartaBulukumba - Desa Borong di timur Kabupaten Bulukumba geger. Berawal dari sebuah tanda tangan pencairan Dana Desa namun tanpa diikuti dokumen resmi. Merebak dugaan skandal pemalsuan tanda tangan. Si Kades terseret.

Pencairan Dana Desa sebesar Rp.239.250.000 pada termin pertama terjadi tanpa dokumen asli yang menyertainya.

Laporan Kegiatan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta Penetapan APBDes yang merupakan syarat pencairan Dana Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bulukumba tidak ditandatangani dan ditetapkan oleh anggota BPD Desa Borong sebagai dokumen resmi.

Baca Juga: Tiga tersangka garong dana UPPO Rp700 juta di Bulukumba, salah satunya seorang pejabat Dinas Pertanian

Penyimpangan ini terungkap setelah Ketua BPD, Syamsir, dan A. Hamja berkoordinasi dengan BPMD dan menemukan bahwa tanda tangan pada dokumen tersebut merupakan hasil fotokopi, bukan asli.

Mengambil langkah tegas, Ketua BPD dan dua anggota lainnya, A. Hamja dan Hajaring, melaporkan tindakan Kepala Desa Borong ke polisi. Laporan ini telah disampaikan ke Polres Bulukumba pada hari Senin, 12 Juni 2023.

Sebelumnya, Camat Herlang mencoba melakukan mediasi dan mencari solusi terhadap masalah ini.

Baca Juga: Diduga masih ada bisnis air minum dalam kemasan di Bulukumba belum kantongi SIPA

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x