WartaBulukumba - Kristal bening yang bercahaya tapi berbahaya itu kini disita polisi. Jenis narkoba sebanyak 6 bal dibawa seorang perempuan Bulukumba melintasi laut dari Malaysia.
Zat terlarang pemberi efek euforia yang luar biasa kepada penggunanya itu lagi-lagi bertautan dengan Bulukumba.
Yang terciduk kali ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR, 41 tahun. Perempuan itu ditangkap di rumahnya di Dusun Bonto Puang, Desa Bonto Barua, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Polisi sebut peristiwa pembunuhan yang menggegerkan Bulukumba memiliki unsur perencanaan
Satuan Narkoba Polres Bulukumba bergerak melakukan penangkapan pada Sabtu lalu. Polisi berhasil menyita 2 bal sabu seberat sekitar 100 gram yang dibawa SR dari Malaysia.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Waka Polres Bulukumba, Kompol Eddy Sumantri, pada Selasa, 4 Maret 2023, dijelaskan bahwa awalnya SR membawa pulang 6 bal sabu dari Malaysia.
"Sabu tersebut dikirim melalui jalur laut dari Malaysia ke Nunukan, kemudian ke pelabuhan Parepare dan akhirnya ke Bulukumba. SR sendiri pulang ke Bulukumba melalui udara menuju Bandara Hasanuddin Makassar," jelas Kompol Eddy Sumantri.
Baca Juga: Petaka di waktu buka puasa! Seorang lelaki Bulukumba 'paentengi siri'na'