PT Purnama dilaporkan ke Polres Bulukumba terkait dugaan pelanggaran UU Pertambangan

- 6 Mei 2023, 16:05 WIB
Warga Bulukumba dari Aliansi Masyarakat Batukaropa Bersatu melakukan pengawasan ketat terhadap tambang ilegal yang mereka segel paksa.
Warga Bulukumba dari Aliansi Masyarakat Batukaropa Bersatu melakukan pengawasan ketat terhadap tambang ilegal yang mereka segel paksa. /WartaBulukumba.com

 

Arie MD juga menegaskan bahwa pihaknya siap kembali turun ke kantor Polres Bulukumba dengan seribu massa untuk memastikan PT Purnama diproses hukum dan tidak melakukan penambangan di Desa Bulolohe.

"Hal ini dimaksudkan agar tidak menjadi preseden buruk bagi citra penegakan hukum di sektor pertambangan di Kabupaten Bulukumba," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Kamis lalu, area tambang disegel rakyat Bulukumba! Sengkarut di seputar penambangan yang dinilai ilegal di Sungai Balantieng menemui puncaknya setelah sekian lama 'dialiri resah'.

Baca Juga: Melihat Bulukumba dari Sungai Balantieng: Tambang Galian C versus kegelisahan petani

 

Ratusan masyarakat Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Sulsel bergerak menyegel paksa tambang tersebut pada Kamis, 4 Mei 2023.

Sekitar 150 orang warga yang didominasi para petani bergerak melakukan penutupan paksa penambangan ilegal PT. Purnama di area Sungai Balantieng.

 

"Disegel Oleh Rakyat!, "Tambang Ilegal Perusak Lingkungan" bunyi tulisan-tulisan di spanduk yang dibawa massa aksi.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x