"Saat diinterogasi pelaku BH ini, mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak kerbau bersama SI alias UC, di kecamatan Ujung loe, dan telah menjualnya," ungkap Kasat Reskrim
"Pelaku BH juga mengaku telah melakukan beberapa aksi Pencurian ternak bersama Pelaku SI alias UC di wilayah Kecamatan Ujung Loe dan daerah lainnya di kabupaten Bulukumba." Tambah kasat.
Saat ini BH telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Petualangan dedengkot curnak satu dekade di Bulukumba berakhir dengan timah panas
Ketiga pelaku yakni, BH, SI alias UC dan A, merupakan residivis kasus pencurian ternak (curnak) yang terkenal sangat sadis dalam melancarkan aksinya, mereka tidak segan-segan melukai dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya.
"Pihak kami saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus curnak ini, kami mohon dukungan, bantuan dan kerjasama semua pihak untuk memberikan informasi kepada kami, sehingga kasus curnak yang sangat meresahkan masyarakat ini, segera terungkap," pungkas Kasat Reskrim.***