Pahala juga mengatakan pihak KPK akan berkoordinasi dengan Samsat untuk memeriksa identitas pemilik moge tersebut. "Kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu dan di Samsat itu kita dikasih impornya dari mana, kapan, itu bisa kita cari. Oleh karena itu sebelum kita cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan pembubaran klub moge Blasting Rijder DJP yang merupakan klub moge ASN Ditjen Pajak.
Sri Mulyani menilai bahwa beredarnya foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki motor gede alias moge bareng klub Blasting Rijder DJP telah menimbulkan kemarahan masyarakat.
Baca Juga: Komplotan polisi gadungan dibekuk Polsek Kalideres, ini modusnya
Sri Mulyani meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan dan mengingatkan bahwa penampilan mewah ASN dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat dan dapat memicu kemarahan publik.***