KPK bawa hasil tangkapannya ke Jakarta hari ini

- 20 Februari 2023, 14:17 WIB
Bupati Mamberamo Raya Ricky Ham Pagawak saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu sore  19 Februari 2023 di Sentani sekitar pukul 16.40 WIT.
Bupati Mamberamo Raya Ricky Ham Pagawak saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu sore 19 Februari 2023 di Sentani sekitar pukul 16.40 WIT. /Antara/

WartaBulukumba - Lembaga anti rasuah kembali berhasil membekuk salah satu buronannya pada ujung pekan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati non aktif Mambaremo Ricky Ham Pagawak di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Sabtu, 18 Februari 2023..

Ricky Ham Pagawak yang mencoba melarikan diri dari jeratan hukum sempat dinyatakan buron pada Juli 2022.

Baca Juga: Diduga Nursakiah tidak digaji hampir setahun, ABAP desak PT BMA Bulukumba segera penuhi kewajiban

Kini dia tidak lagi berstatus buronan KPK. Dia sudah tiba di Jakarta pada hari ini Senin, 20 Februari 202, pukul 11.55 WIB.

Dia akan langsung dimintai keterangan di Gedung KPK dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, dikutip dari PMJ News pada Senin.

Baca Juga: Kades dan Sekdes 'garong' ditahan Kejari, Lira Selayar pertanyakan ada bendahara justru masih berkeliaran

"Segera setelahnya tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Perkembangan berikutnya akan disampaikan," sambungnya.

Ricky Ham Pagawak bakal djerat sejumlah pasal tindak kasus korupsi.

"Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," tandas Ali Fikri.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x