Tim gabungan dari Resmob dan unit Reskrim Polsek Rilau Ale dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Abustam SH.,MH didampingi Dantim Resmob AIPTU Ardiman A. Yacob berhasil mengamankan pelaku KM alias UB di rumahnya di Lingkungan Batu Pangka pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak berupa satu ekor sapi milik korban.
KM alias UB juga mengakui bahwa saat ini barang bukti hasil curian tersebut dititipkan ke NN dengan tujuan untuk dipelihara dan dijual nantinya.
"Pelaku melakukan aksinya seorang diri, Pelaku juga mengakui sapi yang ia curi telah diserahkan kepada rekannya NN dengan maksud untuk dipelihara," ungkap Kasat Reskrim pada Senin, 2 Januari 2023.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa dari pengakuan KM alias UB itu, Selanjutnya Tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NN di rumahnya di Dusun Samaenre Desa Bulo Bulo Kecamatan Bulukumpa.
"Dari pengakuan KM alias UB itu, Tim bergerak menuju Desa Bulo-bulo dan berhasil mengamankan NN, Barang bukti satu ekor sapi hasil curian juga berhasil diamankan dari penguasaan NN," jelas Kasat Reskrim.
Pada saat diinterogasi oleh Tim, NN mengakui menerima satu ekor sapi tersebut dari KM alias UB dengan alasan untuk dibantu memelihara dan menjualnya.***