WartaBulukumba - Dua petani di Kabupaten Bulukumba ini sudah berusia cukup sepuh, paruh baya. Dan mereka nyambi sebagai spesialis pencuri sapi.
Satu orang berperan sebagai eksekutor di lapangan yakni petani berusia 50 tahun berinisial KM atau UB, seorang warga Palampang Kecamatan Rilau Ale.
KM atau UB melakukan aksi pencurian seorang diri dengan cara sengaja menarik tali sapi yang ditambatkan pemiliknya di sawah.
Baca Juga: Tim gabungan Polres Bulukumba ringkus pencuri sapi di Rilau Ale
Kemudian dia menyerahkan ternak sapi hasil curian itu kepada rekannya yakni NN, petani warga Desa Bulo Bulo Kecamatan Bulukumpa.
Saat dibekuk petugas, lelaki paruh baya warga Lingkungan Batu Pangka Kelurahan Palampang tak mampu mengelak.
Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba Polda Sulsel dan Unit Reskrim Polsek Rilau Ale juga mengamankan terduga pelaku yakni NN.
Baca Juga: Ketum Ombudsman Muda Indonesia minta Densus 99 usut tuntas kasus mafia tanah termasuk di Bulukumba
Lelaki 53 tahun itu diketahui bekerja sebagai petani. Dia warga Dusun Samaenre Desa Bulo Bulo Kecamatan Bulukumpa.