Dari beberapa laporan yang masuk khususnya di Bulukumba, Andi Syamsul Ridjal mengungkapkan adanya objek lokasi yang telah dieksekusi mengandung beberapa kejanggalan.
Baca Juga: Diduga ada kejanggalan, dua eksekusi lahan di Bulukumba dilaporkan ke Ombudsman RI
Baca Juga: Eksekusi lahan sawah di Ujungloe Bulukumba tuai protes, Ketua LPBB: 'Ada kejanggalan!'
"Tidak singkron dengan pelaksanaan eksekusi," tegasnya.
Bahkan ada beberapa lokasi yang dieksekusi dinilai tidak sesuai dalam putusan.
"Ada saja yang berbeda, kalau bukan batas luas lokasi, ada dugaan keterangan palsu dan memalsukan dokumen, ini perlu diusut tuntas agar masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan akan mendapatkan perlindungan hukum," tegasnya.***