Bawa badik, pemuda Bulukumba ini terancam 10 tahun penjara

- 27 November 2022, 14:21 WIB
Bawa badik, pemuda Bulukumba ini terancam 10 tahun penjara
Bawa badik, pemuda Bulukumba ini terancam 10 tahun penjara /WartaBulukumba.com

“Benar, tadi malam AL diamankan karena ditemukan membawa senjata tajam jenis badik oleh Tim Resmob saat berpatroli," jelas Iptu H. Marala.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menjelaskan kronologi penangkapan.

Baca Juga: Ketika badik lelaki Bulukumba membungkam syarat tambahan untuk lamaran pernikahan

Saat Tim Resmob melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Bulukumba tepatnya di Jl.D.I Panjaitan, personel melihat pemuda tersebut bersama rekannya mengendarai sepeda motor dengan lagak mencurigakan.

Lantas Tim Resmob menghampiri dan memberhentikan sepeda motor mereka,

Melalui pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis badik yang diselipkan dipinggang belakang pelaku AL.

Baca Juga: Nongkrong dan bawa badik, dua remaja Bulukumba ini dicokok polisi

“Jadi karena gelagatnya dicurigai, sehingga anggota melakukan pemeriksaan dan mengeleda keduanya, dan salah satunya ditemukan membawa badik,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa saat interogasi awal, AL telah mengakui bahwa senjata tajam jenis badik tersebut adalah miliknya yang sengaja dibawa untuk jaga diri.

“Pelaku AL mengakui badik itu adalah miliknya, dan sengaja ia bawa untuk aga diri,” ungkap Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x