Bawa badik, pemuda Bulukumba ini terancam 10 tahun penjara

- 27 November 2022, 14:21 WIB
Bawa badik, pemuda Bulukumba ini terancam 10 tahun penjara
Bawa badik, pemuda Bulukumba ini terancam 10 tahun penjara /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Sebilah badik terselip di balik pinggang pemuda Bulukumba ini.

Panjang senjata tajam itu kurang lebih 20 cm. Gagangnya terbuat dari kayu warna cokelat.

Dia punya alasan kepada polisi bahwa badik itu dibawanya untuk jaga diri.

Baca Juga: Cewek di Bulukumba ini nekat tangkis serangan badik yang mengancam pacarnya

Pemuda Bulukumba berusia 19 tahun berinisial AL diketahui tercatat sebagai warga BTN Griya 5 Desa Taccorong Kecamatan Gantarang.

Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba mengamankan AL lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik pada Sabtu dini hari 26 November 2022.

AL diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Ardiman A.Yacob, di Jlalan DI Panjaitan Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba, sekitar pukul 01.00 WITA.

Baca Juga: Penjaga keamanan Pasar Cekkeng Bulukumba ditikam dengan badik

Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu H. Marala membenarkan penangkapan tersebut.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x