Saat itu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 shaset plastik bening diduga berisi sabu.
Pelaku R mengakui 1 saset plastik yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli seharga Rp8 ratus ribu dari pelaku I alias IL.
Baca Juga: Narkoba lagi! Polres Bulukumba ringkus dua pemuda Bontotiro
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari pelaku I alias IL, dengan membeli seharga Rp8 ratus ribu," ungkap Kasat Narkoba pada Senin, 14 November 2022.
Tim Opsnal lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan I alias IL di rumahnya di JalanTitang Raya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Baca Juga: Dari 40 tersangka narkoba di Bulukumba, 4 anak di bawah umur dan 3 perempuan
Polisi juga mengamankan barang bukti 1 saset plastik bening diduga berisi sabu seberat 0,30 gram, 2 unit handphone berbagai merek beserta 2 unit motor yang digunakan pelaku saat bertransaksi narkoba.
"Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.***