Polri pastikan tidak ada upacara dalam PTDH terhadap Ferdy Sambo

- 19 September 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /YouTube Original Prestation/

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung dalam putusan yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Senin 

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya.

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah