23 napi garong uang rakyat dibebaskan Kemenkumham

- 8 September 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi  garong uang rakyat
Ilustrasi garong uang rakyat /

15. Suryadharma Ali bin HM Ali Said

16. Syahrul Raja Sampurnajaya bin H Ahmad Muchlisin

17. Tubagus Cepy Septhiady bin TB E Yasep Akbar

18. Tubagus Chaeri Wardana Chasan bin Chasan

19. Zumi Zola Zulkifli

Rika mengatakan, bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pemasyarakatan) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah menerbitkan 58.154 SK PB/CB/CMB narapidana semua kasus pidana di seluruh Indonesia.

Hal itu dilakukan sejak Januari 2022 hingga September 2022, dan hingga September ini sudah ada 1.368 yang mendapat Pembebasan Bersyarat, termasuk 23 maling uang rakyat.***

 

 

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah