Baca Juga: Garong dana BOP TPQ di Bulukumba, Kejari menahan seorang ASN Kemenag sebagai tersangka
Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Ahmad Kahar menyampaiakan bahwa saat ini pelaku beserta kendaraan yang digunakan sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan porses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan undang-undang pornografi,” pungkas Kanit PPA.***