60 rekening ACT diblokir PPATK, nilainya triliunan

- 6 Juli 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi pemblokiran rekening bank
Ilustrasi pemblokiran rekening bank /Pixabay/

Ivan mengatakan, pihaknya menduga aliran dana yang telah dihimpun ke rekening ACT tidak langsung disumbangkan. Melainkan, dikelola secara bisnis dan berputar hingga memunculkan keuntungan.

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," bebernya.

Baca Juga: Sepanjang Januari-Juli 2022 Polres Bulukumba amankan 40 tersangka narkoba

"Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah