Penyelidikan aliran dana ACT memunculkan nama Al Qaeda

- 6 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi aliran dana.
Ilustrasi aliran dana. /PMJ News/

WartaBulukumba - Nama Al Qaeda tetiba muncul dalam penyelidikan terhadap aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Di sana ada transaksi keuangan yang mencurigakan yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Transaksi keuangan tersebut berasal dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi Al Qaeda.

Baca Juga: Dari 40 tersangka narkoba di Bulukumba, 4 anak di bawah umur dan 3 perempuan

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, dilansir dari Antara pada Rabu, 6 Juli 2022.

Meski demikian Ivan mengatakan PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al Qaida tersebut adalah sebuah kebetulan.

"Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," jelasnya.

Baca Juga: Sepanjang Januari-Juli 2022 Polres Bulukumba amankan 40 tersangka narkoba

PPATK turut menemukan aliran dana tidak langsung yang penggunaannya diduga melanggar hukum, namun tidak menjelaskan lebih lanjut soal penggunaan dana tersebut.

"Selain itu ada yang lain, secara enggak langsung terkait aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Ivan.

Ivan juga membeberkan PPATK juga menemukan beberapa individu di dalam yayasan ACT yang secara individual melakukan transaksi ke beberapa negara.

Baca Juga: Bulukumba darurat narkoba! 100,14 gram sabu diamankan polisi

Tujuan pengiriman dana tersebut saat ini masih didalami.

"Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana ke periode 2018-2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara, seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India," ujarnya.

Ivan juga mengatakan adanya temuan karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme.

Baca Juga: Giliran dana Aksi Cepat Tanggap diselidiki Bareskrim Polri

Dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar. 

"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," ungkapnya.***

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah