Sebelumnya foto tersebut sempat disebar oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di akun Twitter pribadinya.
Roy Suryo mengklaim foto yang dia sebarkan bukan hasil editannya, melainkan hanya repost.
Baca Juga: Kisruh kepengurusan ICDT Bulukumba, unggahan Mantan Wabup sedot perhatian
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus tersebut sudah dilakukan pendalaman dan pelacakan oleh tim Siber.
“Sedang didalami dan profilling oleh Siber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 14 Juni 2022.
Dedi juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, menjaga toleransi dan mwnjauhi hal-hal yang bisa menimbulkan kebencian.
Baca Juga: Jemaah ICDT Bulukumba gugat SK Bupati di PTUN
“Jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE,” tandasnya.***