Jemaah ICDT Bulukumba gugat SK Bupati di PTUN

- 13 Juni 2022, 14:22 WIB
Pengukuhan Pengurus ICDT versi SK Bupati Bulukumba pada Senin, 13 Juni 2022.
Pengukuhan Pengurus ICDT versi SK Bupati Bulukumba pada Senin, 13 Juni 2022. /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT) Bulukumba terlihat meriah di Senin pagi.

Di sana berlangsung pengukuhan pengurus Masjid ICDT versi SK Bupati Bulukumba.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah mengukuhkan pengurus Masjid ICDT Bulukumba pada  Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Kisruh ICDT, Andi Mappasomba: Bupati Bulukumba tidak boleh baper

Pengukuhan dilangsungkan di Masjid ICDT Bulukumba bersamaan dengan momentum pemberangkatan jemaah haji Bulukumba.

Pengukuhan ini berdasarkan SK Bupati yang diterbitkan dengan nomo 188-45-258 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pengurus Masjid Islamic Center Dato Tiro Kabupupaten Bulukumba Masa Bakti 2022-225.

Baru beberapa jam usai pengukuhan, SK Bupati tersebut langsung digugat oleh jemaah masjid ICDT Bulukumba.

Baca Juga: Muttamar Mattotorang bantah ada dualisme kepengurusan Masjid ICDT Bulukumba

Gugatan tersebut disampaikan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah