WartaBulukumba - Lelaki berambut gondrong asal Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel ini akan merayakan lebaran Idul Fitri di balik jeruji besi.
Lelaki Kajang berinisial SA adalah seorang wiraswasta yang ditangkap basah diringkus petugas saat berusaha menghilangkan jejak barang haram berupa narkoba jenis sabu.
Penangkapan terhadap SA dilakukan Polres Bulukumba pada Senin, 18 April 2022 lalu di Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang.
Baca Juga: Dari Bulukumba ke Sinjai, berakhir di balik jeruji besi
Baca Juga: Polda Metro Jaya gerebek sejumlah kampung narkoba di Jakarta
Dengan penangkapan melalui metode Under Cover Boy, polisi menyamar menjadi pembeli, lelaki Kajang berusia 41 tahun itu tak bisa mengelak.
Satres Narkoba Polres Bulukumba pun menggelandang SA ke balik jeruji besi.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SA berdasarkan informasi dari masyarakat .
Baca Juga: Polisi di Bulukumba amankan 11 ekor sapi hasil curian di Kajang
Baca Juga: Gitaris band Geisha Robby Satria dan asistennya jadi tersangka kasus narkoba
"Personel berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi dengan SA yang tak jauh dari rumah miliknya dan pada saat itu terduga pelaku membuang 1 saset kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu," katanya kepada awak media pada Selasa malam, 26 April 2022.
"Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp200, ribu” imbuhnya.
Kini terduga pelaku telah meringkuk dalam ruang tahanan di Mapolres Bulukumba. SA akan'merayakan' Idul Fitri di sana.
Baca Juga: Judi sabung ayam di Kajang Bulukumba tetap marak di bulan Ramadhan
Selanjutnya SA akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***