Zulpan menambahkan, untuk tersangka lain bernama Dhia Ul Haq yang baru ditangkap di pondok pesantren wilayah Tangerang Selatan belum diketahui motifnya. Sebab, Dhia masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Seperti diketahui, pegiat media sosial Ade Armando menjadi salah satu korban luka akibat pengeroyokan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Ade Armando mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Dalam kasus ini, terdapat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.
"Tertangkapnya tiga orang pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban Ade Armando, saat ini masih ada tiga orang lagi yang sedang kita lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu 13 April 2022.
Zulpan lantas menampilkan foto ketiga tersangka pengeroyokan yang masih berstatus buron. Foto para tersangka didapatkan berdasarkan face recognition dan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca Juga: Dihajar dan diinjak-injak oleh pendemo, Ade Armando kini dirawat di rumah sakit
Mereka dalah Ade Purnama, Abdul Manaf dan Abdul Latif.
"Kepolisian tetap akan memburu, cepat atau lambat. Tentu Polda Metro akan menangkap mereka, alangkah bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri sehingga mempermudah penanganan kasus ini," pungkas Zulpan.***