KPK kembali panggil Andi Arief terkait korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara

- 11 April 2022, 13:05 WIB
Andi Arief.
Andi Arief. /ANTARA/

WartaBulukumba - Andi Arief mencuit di Twitter dan mengaku sudah mendapatkan surat pemanggilan dari KPK.

Pemnaggilan tersebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur, hari ini Senin 11 April 2022. 

Ini adalah panggilan kedua usai dalam panggilan pertama Andi Arief tidak datang.

Baca Juga: Panggil Ketua DPRD DKI, KPK dalami dugaan korupsi ajang Formula E

Plt juru bicara KPK Ali Fikri sempat menjelaskan Andi bakal diperiksa sebagai saksi untuk Abdul Gafur.

“Ya, benar tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM dan kawan-kawan,” ucap Ali.

Andi dipanggil pada 28 Maret 2022. Pada panggilan pertama itu, Andi merasa tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK.

Baca Juga: Dana pengganti dari garong uang rakyat, KPK setor Rp1,1 miliar ke kas negara

Hal itu menjadi alasan dirinya tidak hadir. Di saat yang sama, KPK meyakini sudah mengirimkan surat ke rumah Andi di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah