WartaBulukumba - Gelinding kasus pornografi yang membelit Dea berupa konten porno di situs OnlyFans bisa juga menyeret lawan main Dea.
Hal itu dsibak oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Saat ini sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap lawan main Dea yang ada dalam video porno OnlyFans.
Baca Juga: Tersibak, begini cara Dea mendistribusikan konten porno di OnlyFans
Si lawan main itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar. Nanti akan kami periksa sebagai saksi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.
Auliansyah menyebut pihaknya sudah mengindentifikasi sosok lawan main Dea dalam video syur tersebut.
Baca Juga: Dea OnlyFans kini Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya
Jika nantinya memenuhi unsur-unsur dalam proses penyidikan maka lawan main Dea bisa berpotensi menjadi tersangka.
"Kalau memenuhi Pasal akan kami jadikan sebagai tersangka," jelasnya.
Dea ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis 24 Maret 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.***