Polisi buru oknum pemberi ganja ke vokalis band Sisitipsi

- 19 Maret 2022, 15:05 WIB
 Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi.
Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi. /Instagram.com/@Fauzan Lubis/

WartaBulukumba - Di karpet mobil si voalis band Sisitipsi, ditemukan sejumlah biji ganja, xanax, 1/2 butir dumolid, 1 butir calmlet alprazolam, satu butir pil kapsul lavol, serta resep terkait obat-obatan psikotropika.

Penangkapan terhadap Fauzan Lubis kian menambah list panjang artis muda dalam kasus narkoba.

Fauzan Lubis ditangkap seusai tampil bersama bandnya di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Narkoba lagi dan pemain sinetron lagi, Randa Septian bawa ganja di Bali

Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah mengejar oknum yang menjadi pengedar atau pemberi ganja ke vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis.

Polisi menemukan biji-biji ganja di bawah karpet di mobil Fauzan saat diringkus di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

"Dia kalau pengakuannya itu biji ganja didapatkan dari ada seseorang yang masih kita kejar," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Beda versi dengan Migrant Care, Polri: Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat untuk rehab pecandu narkoba

Selain mengejar pemberi ganja tersebut, Danang juga menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap resep dokter yang dimiliki Fauzan atas kepemilikan obat psikotropika.

"Psikotropika ini memang ada resep dokternya dan akan kita cek lebih dalam apakah benar diresepkan dokter termasuk semua atau sebagian aja," jelasnya.

Muhammad Fauzan Lubis ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Polri amankan barbuk narkoba senilai Rp88 triliun dan selamatkan 39,8 juta jiwa

Sebelumnya polisi juga menangkap disc jockey (DJ) cantik Chantal Dewi (CD). Chantal Dewi ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.

CD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

"Ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah