"Jaringan ini adalah jaringan Jakarta dan jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur. Dari pengungkapan ini ada 12 orang yang diamankan, 10 pengedar uang palsu rupiah dan 2 lainnya pengedar mata uang asing," kata Ramadhan dalam siaran persnya, Selasa 1 Februari 2022.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan, penyidik terus melakukan pengembangan dan berhasil menemukan tempat percetakan uang palsu di Surabaya.
Baca Juga: Polisi periksa politisi PartaI Golkar terkait kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI
"Kita lakukan penggeledahan dan penyitaan, diduga tempat itu telah beroperasi mencetak uang palsu sejak 2020 lalu," jelasnya.
Whisnu menerangkan, uang palsu tersebut tidak bisa ditotal sesuai dengan nominal angkanya lantaran tidak bernilai.
Saat ini Polri masih terus menyelidiki lebih jauh perihal peredaran uang palsu ini lantaran ada indikasi masih ada sejumlah uang palsu yang berhasil dicetak dan disebarkan secara luas di ruang publik.***