Sebut 'Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama', organisasi sayap PDIP Repdem mempolisikan Haikal Hassan

- 11 Februari 2022, 19:30 WIB
Haikal Hassan
Haikal Hassan /Tangkapan Layar YouTube.com/Refly Harun

WartaBulukumba - Sebuah video lawas beredar di media sosial lalu memantik ketersinggungan.

Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

REPDEM geram terhadap statement Haikal Hasan dalam video lawas terebut. Ada ucapan 'Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama'. Lantaran itulah, REPDEM lantas mempolisikan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri pada Jumat 11 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi akan periksa crazy rich Medan Indra Kenz terkait kasus investasi bodong Binomo

“Ya benar, kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama. Mulutnya harus diberi pelajaran agar tidak hobi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba anak bangsa,” jelas Ketua Umum REPDEM Wanto Sugito, seperti dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News, Jumat.

Aktivis 98 lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan Haikal Hasan, sebagai seorang publik figur harusnya tidak hobi menyebar fitnah dan tidak mengarang cerita bebas yang berpotensi membangun konflik sesama anak bangsa.

Sebelumnya, video lawas Haikal Hasan kembali viral beredar menuding Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang.

Baca Juga: Sepanjang 2021, pemerintah Indonesia blokir 1.646 situs dan aplikasi pinjol ilegal

Haikal dalam video tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakomnya mengata-ngatai para ulama yang sedang melakukan muktamar pada tahun 1957. Kata Haikal, Bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu amoral.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x