Sebut 'Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama', organisasi sayap PDIP Repdem mempolisikan Haikal Hassan

- 11 Februari 2022, 19:30 WIB
Haikal Hassan
Haikal Hassan /Tangkapan Layar YouTube.com/Refly Harun

“Jangan ditutup-tutupi ini, sejarah ini, sejarah. Bung Karno kan Proklamator, iye bung Karno berjasa gw tahu. Bung Karno hebat, setuju. Tapi jangan lupa, Bung Karno tukang penjarain para ulama. Silakan bantah kalau bisa, silakan bantah kalau bisa,” kata Haikal dalam video yang beredar tersebut.

Wanto juga menyebutkan bahwa ujaran kebencian yang dilakukan oleh Haikal Hasan merupakan kaset kusut yang selalu diputar.

Baca Juga: Police will warn 1,042 social media accounts deemed to have violated the Law and SARA

“Diputar lagi sama oknum dari garis yang sama. Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau sejarah dikarang-karang sendiri seperti ini, kasian generasi berikutnya, jadi generasi pendengki semua. Repot ini,bagaimana mau bangun bangsa, kalau sejarah yang ada saja diotak atik. Yang seperti ini nih yang buat negara tidak maju-maju,” ujar Wanto.

Menurut Wanto, bagaimana bung Karno mau benci para Ulama, gurunya saja H.O.S Tjokroaminoto. “Nasionalisme dan Islam, sudah jelas terpatri di dalam jiwa dan raga Bung Karno” paparnya.

Ketua DPN Repdem bidang Keagamaan dan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Irfan Fahmi mengatakan, seharusnya Haikal Hasan menceritakan sejarah mengapa muktamar Alim Ulama yang diadakan pada 8 September 1957 di Palembang itu digelar.

Baca Juga: Polisi bongkar sindikat pencuri tanaman hias Florida Beauty Variegata Rp200 juta di Bogor

Muktamar itu digelar, kata Irfan sebagai langkah beberapa ulama dan tokoh Islam untuk menyuarakan keluhan dan tuntutan kepada pemerintah pusat setelah jalur representative formal melalui anggota dewan yang terpilih pada pemilu 1955 tidak banyak memberi hasil.

“Lagipula, Muktamar itu tidak mempresentasikan keseluruhan ulama dan umat Islam di Indonesia. Buktinya NU tidak menghadiri muktamar itu,” kata Irfan yang ditunjuk sebagai tim Advokasi DPN REPDEM ini.

Bahkan menurutnya, ulama Betawi yang dipimpin Habib Salim bin Djindan al-Alawi al Indonesi. Bahkan menggelar muktamar yang menolak hasil muktamar di Palembang tersebut,” kata Irfan seraya mengatakan bahwa laporan pihaknya ke kepolisian merupakan langkah tepat sebagai warga negara yang taat hukum.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah