WartaBulukumba - Sang selebgram Racel Vennya telah 'lolos dari cengkeraman' jeruji besi namun kini harus menghadapi kasus episode berikutnya.
Menggelinding terus, kasus suap Rachel Vennya sedang ditangani Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kasus dugaan suap yang dilakukan selebgram Rachel Vennya mengarah pada motif agar bisa lolos dari kewajiban karantina kesehatan.
Baca Juga: Bareskrim Polri bakal periksa Rachel Vennya terkait kasus suap karantina
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan 11 orang saksi telah diundang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Penyidik telah mengundang sebanyak 11 orang, selanjutnya pemeriksaan dihadiri oleh 10 orang," kata Ramadhan, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin, 7 Februari 2022.
Adapun 10 saksi yang telah diperiksa antara lain 2 orang mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang dari sekretariat protokol DPR RI, dua orang anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan empat orang dari pihak lainnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri telah terima barang bukti kasus suap Rachel Vennya
Sementara itu, Ramadhan menyebut satu saksi lainnya yang tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.