Polisi ringkus penghina suku Makassar dan pahlawan nasional Sultan Hasanuddin

- 23 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Sergei Supinsky/AFP

Si pelaku penghina pahalawan nasional pun berhasil ditringkus di Kecamatan Biringkanayya.

Nasrullah menjelaskan bahwa unggahan si pelaku di medsos telah terhapus dari HP-nya yang diunggah pada 8 Desember 2021.

Baca Juga: Ini pengakuan sopir truk tronton kecelakaan maut di Balikpapan

"Postingan tersebut diposting pada tanggal 8 Desember 2021, baru viral sekarang," bebernya.

Bergulir ramai sebelumnya dalam pemberitaan, viral akun Facebook Azazil mengunggah ujaran kebencian yang hina suku Makassar.

Ia bahkan menyebut istilah 'binatang' terhadap suku Makasar dan beberapa kabupaten lainnya di Sulsel.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di JejakSulsel.com berjudul "Pemilik Akun Facebook Azazil yang Hina Suku Makassar Akhirnya Ditangkap".***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah