WartaBulukumba - Ustad Yusuf Mansur bergerak melawan serangan tudingan terkait penipuan melalui investasi bodong atas nama bisnis Paytrend
Tudingan itu memantik reaksi Ustad Yusuf Mansur. Ranah hukum adalah pilihannya dengan melaporkan pihak-pihak yang melontarkan tudingan tersebut.
Kuasa hukum Ustad Yusuf Mansur, Dedy DJ menyatakan kliennya akan mempolisikan sejumlah pihak yang ada di balik tudingan tak berdasar itu.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur sebut para penggugatnya dipilih oleh Allah
"Nanti ada tiga aktor yang saya akan laporkan termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali tapi dia ikut-ikutan melakukan penggiringan opini yang menyatakan bisnis klien saya tidak ada padahal nyata," kata Dedy DJ di Polda Metro Jaya, Senin 10 Januari 2022.
Dedy mengungkap bahwa penggiringan opini yang selama ini dilakukan pihak lain ke kliennya merupakan hal yang tidak benar.
Bisnis dengan nama Patungan Aset Management atau Pay Trend yang didirikan Yusuf Mansur mulai tahun 2012 sampai 2018 nyata adanya.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur mendadak gondrong! Netizen sebut mirip Kurt Cobain dan Keanu Reeves
Bisnis ini bahkan telah mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.